TIM KOMODO SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR BERHASIL MEMBEKUK PELAKU SPESIALIS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) YANG MERESAHKAN MASYARAKAT OGAN ILIR

 


Pada hari Rabu tgl 19 Agustus 2020 sekira jam. 17.15 Wib bertempat di Jalan Lintas Timur Desa Mandi Angin Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir  Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dgn Kekerasan terhadap korban atas nama TEGAR ADITYA LESMONO dan FURI ASTI WIJAYANTI yang mana pada saat itu korban sedang berboncengan dgn mengendarai Sp. motor menuju ke arah Tanjung Raja Kav. OI, tiba di TKP dan saat melintas di Ds. Mandi Angin tiba-tiba datang 3 (Tiga) orang laki laki yg tidak dikenal mengendarai sp. motor Yamaha Vixion warna Putih berboncengan 3 (Tiga) lalu salah seorang pelaku yang dibonceng yang duduk di bagian tengah langsung menarik dan berhasil merampas Tas Ransel milik Korban FURI ASTI WIJAYANTI dan Pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raja, mengetahui hal tsb lalu korban langsung mengejar Sp. motor yang dikendarai oleh 3 (Tiga) orang pelaku saat terjadi kejar-kejaran dan terlihat oleh Pelapor/Korban salah satu pelaku yang duduk di bagian tengah mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakkan ke arah korban sebanyak 2 (Dua) kali namun tidak mengenainya, akibat ditembak oleh pelaku, Korban takut dan tidak melakukan pengejaran dan para pelaku tberhasil melarikan diri kemudian Korban melaporkan ke Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti.

Atas Laporan Korban Kemudian dilakukan Penyelidikan di lapangan oleh Tiem Opsnal KOMODO Sat Reskrim Polres OI dan didapat Informasi Tentang keberadaan para pelaku yg diketahui jika pelaku CURAS adalah sdr. AHAD, SANGKUT dan DODI maka kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan para TERSANGKA oleh TIEM KOMODO Sat Reskrim Polres Ogan ilir yang di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara,SH  MH di dampingi Kanit Pidum IPDA HARRI PUTRA MAKMUR, S.Tr.K, dan Pada Hari Jum’at Tgl 20 November 2020 di dapatkan Info keberadaan TSK AHAD als IWAN als DIKI Bin NANGYU Target (TO Ops Sikat Musi 2020) berada di tempat persembunyiannya di Daerah Mayapati Kec. Pemulutan Selatan Kab. Ogan Ilir maka Tiem KOMODO Sat Reskrim Polres OI, langsung bergerak menuju tempat persembunyian TSK sesuai dgn informasi yg didapat dan sekira jam. 12.00 WIB di lakukan Penangkapan thd TSK di Ds. Mayapati Kec. Pemulutan Selatan Kab. OI dan TSK berhasil di tangkap tanpa perlawanan. Kemudian selanjutnya TSK AHAD als IWAN als DIKI Bin NANGYU di bawa dan diamankan ke Polres OI untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

0 komentar: