TIM MACAN POLRES OGAN ILIR BERSAMA UNIT RESKRIM POLRES TANJUNG RAJA BERHASIL MEMBEKUK PELAKU PENUSUKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Tanjung Raja, Kamis tanggal 29 April 2021 sekira jam 16.00 wib Bertempat di Pondok ambenan depan gudang gas elpiji Perum Tanjung Elok Desa Belanti Kec. Tanjung Raja Kab. OI. Pelaku datang mendekati korban dan mengambil obeng kunci busi yang ada di pondok ambenan kemudian pelaku langsung menusuk korban dibagian punggung sebelah kanan sehingga korban jatuh dan mengalami luka tusuk di bangian pinggung dan luka lecet ditangan sebelah kanan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja. ada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekira jam 23.45 Wib unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja Polsek didampingi IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K bersama anggota Polsek Tanjung Raja melakukan penangkapan dirumah pelaku di Rt.002 Perum. Tanjung Elok Desa Belanti Kec. Tanjung Raja Kab. OI kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

0 komentar: