Telat Bayar Gaji, Mandor Proyek PT SEP Dipukuli Hingga Tewas

Sibun (53) pelaku pembunuhan seorang mandor PT Surya Esa Perkasa (SEP) diamankan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban Suratman (47) yang juga pimpinan tempat ia bekerja tersebut dipicu masalah gaji terkait pengerjaan saluran air milik perusahaan.
Pelaku memukul korban menggunakan kayu, saat itu pelaku mendatangi korban yang berada di mes perusahaan dikawasan Jalan Lintas Palembang Indralaya, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (20/12/2018) kemarin.
“Kejadian sekitar pukul 06.00 Wib kemarin, korban tewas dilokasi kejadian dengan luka robek pada bagian kepala belakang. Sebelumnya korban dan pelaku sempat cekcok masalah gaji, pelaku tak terima karena gajinya belum dibayarkan,” kata Kanit Pidum Polres OI, Ipda Rahmat Djakatara, Jumat (21/12/208).
Selain mengamankan tersangka sambungnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu berukuran lebuh dari 1 meter yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Korban dan pelaku ini sama-sama pekerja yang berasal dari Propinsi Lampung. Sementara pelaku mengaku kesal karena korban tak kunjung membayarkan gaji kepada 10 pekerja lainnya,” ungkap Rahmat.
Sementara itu dihadapan petugas, Sibun mengakui perbuatannya itu khilaf dan menyesali perbuatannya. “Aku khilaf pak, kesal gaji kami tak kunjung dibayarkan. Ada 10 pekerja yang gajinya belum dibayarkan, totalnya Rp 10 juta rupiah,” ungkap Sibun.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku mendatangi korban dan menanyakan masalah gaji tersebut. Ternyata pertanyaan pelaku membuat korban kesal, tidak hanya itu korban juga sempat akan memukul korban.
Melihat hal itu, pelaku langsung mengambil kayu yang saat itu berada dilokasi kejadian. Pelaku langsung memukul kepala korban sebnyak tiga kali sebelum akhirnya korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
Melihat korban terkapar dan bersimbah darah, pelaku langsung menyelamatkan diri ke pos satpam perusahaan setempat. Selang beberapa waktu pelaku langsung diamankan petugas Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Sementara hingga saat ini pelaku masih diamankan di sel tahanan Mapolres OI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan beberapa saksi.

0 komentar: