SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR BERHASIL MENANGKAP PELAKU PEMBAKARAN LAHAN

 



Ogan Ilir, Selasa tgl 25 Agustus 2020 sekira jam. 11.30 Wib anggota Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan ilir melaksanakan giat Lidik scr mobile ke daerah rawan yg sering terjadi Kebakaran lahan di Pimpin Kanit Pidsus IPTU Erlan Sadi SH, MH Setibanya di jalan lintas indralaya-prabumulih Kec. Indralaya utara Kab.  Ogan ilir anggota melihat adanya asap yg membumbung tinggi kemudian Anggota menelusuri asal asap tsb dan akhirnya setelah ditemukan tempat yg terbakar terlihat ada seorang laki-laki yang berada di sekitar area yg terbakar dan mengaku bernama Imam Hanafi Bin Abdul Somad,  62 th, Penisuanan Karyawan PT.  PTPN VII CINTA MANIS, Alamat Jl. Baypas Komp permata baru desa pemata baru Kec.  indralaya Utara Kab. Ogan ilir yg sedang membersihkan sampah menggunakan ceker sampang yang terbuat dari besi berukuran kurang lebih 1 (satu)  meter lalu kemudian saat dilakukan intrograsi Ia mengaku memang bena bahwa dirinya membakar sampah menggunakan 1 (satu)  buah korek api gas merk M2000 warna putih bening adapaun cara pelaku melakukan pembakaran awal mula nya pelaku membakar 2 (dua)  titik sampah kemudian pelaku meninggalkan api yang yang telah terbakar tersebut dan pelaku pulang kerumah khendak makan setelah pelaku kembali lagi ke titik api,  pelaku langsung kagek ternyata titik sampah yang di bakar oleh pelaku tersebut di tiup angin kencang sehingga api menyebar dan mengakibat kebakaran lahan seluas kurang lebih 1 Hektar, kemudian Org tsb dibawa dan diamankan berikut barang bukti ke Polres Ogan Ilir

0 komentar: