TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLSEK INDRALAYA DAN TIM KOMODO SAT RESKRIM POLRES OI KEMBALI BERHASIL MERINGKUS KAWANAN BEGAL YANG MERSAHKAN MASYARAKAT OGAN ILIR

 


Pada hari selasa tgl 11 Agustus 2020 sekira jam. 06.30 wib, Pada saat korban mengendarai sp. motor hendak membeli isi ulang tabung Gas Elpij 3 Kg, ketika sampai di TKP tiba-tiba datang 2 (dua) Org laki laki yg tidak dikenal lsng memberhentikan Sp.motor yg di kendarai korban yg salah satu pelaku membawa sepotong kayu bulat dan lsng memukul ke arah korban mengenai pundak sebelah kiri dan mengambil kunci sp. motor korban sdgkan Pelaku lainnya mengancam dan memaksa korban menggunakan senjata tajam jenis parang meminta dgn paksa agar korban menyerahkan sp. motor milik korban di karenakan takut dan di ancam sehingga sp. Motor Merk Honda Beat BG 5919 ACK milik korban berhasil di ambil kemudian Pelaku membawa motor tsbt melarikan diri dan atas kejadian tsb Korban melaporkan ke Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti, Lalu Pada hari Kamis Tgl 17 September 2020, Sekitar Pkl 08.00 Wib, atas laporan tsb kemudian dilakukan Penyelidikan Oleh  Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres OI beserta Tim KOMODO Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA, SH.MH di dampingi Kanit Pidum IPDA HARI PUTRA MAKMUR, STr.K rmendapat Informasi jika TSK Curas sdg berada di rumahya di lrg. Syailendra Kel. Tuan Kentang Kec.SU 1 Palembang setelah Informasi yg didapat dipastikan benar dan akurat kemudian Tim Gabungan langsung menuju ke rumah TSK sesuai dgn Informasi yg didapat setelah sampai dirumah TSK labgsung  dilakukan Penggerebekan dan Penangkapan terhadap ke 2 (dua) TSK, Selanjutnya Tsk berhasil di tangkap dan di amankan tanpa Perlawanan Setelah berhasil ditangkap kemudian TSK dan Brg. Bukti dibawa dan diamankan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir utk dilakukan Pemeriksaan secara intensip


0 komentar: