Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel di Ogan Ilir


Pada hari Selasa Tanggal 19 Januari 2021, Sekira Jam 19.30 Wib Tim MACAN Sat Reskrim  Polres OI di Pimpin Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K Melakukan lidik di lapangan Upaya giat ugkp Kss TO ( Target Operasi )  Perjudian dan Mendapatkan Informasi adanya Perjudian Jenis Togel sesuai dgn TO yg di cari di wilayah Ds. Tanjung Pering Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, atas Informasi tsb dilakukan Penyelidikan dan di diperoleh Informasi bhwa sbg Pelaku Perjudian Togel tsb di duga dilakukan oleh TSK FERI Setelah dipastikan ttg Keberadaan TSK FERI yg saat itu sdg berada di sebuah warung sekira jam 20.00 Wib Tim langsung bergerak cepat melakukan Penangkapan   thdp TSK yg saat itu sdg berada disebuah Pondok di belakang PT. ARWANA dan TSK Berhasil ditangkap kemudian dilakukan Penggeledahan ditemukan Brg. bukti berupa 1 (satu) Bh HP Me4k OPPO Tipe A12 warna Biru, Buku Catatan Cotangan, 1 (satu) Bh kartu ATM BRI an. DARLINA, dan Uang Tunai Rp. 138.000,- (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 2 (dua) Bh Pena warna merah, dan TSK mengakui jika telah menjual Togel, selanjutnya TSK dan Brg. Bukti dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan Pemeriksaan secara Intensip

0 komentar: