Unit Reskrim Polsek Pemulutan bersama Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus pelaku pengeroyokan


Pada hari kamis tgl 07 Januari 2021 sekira jam 15.30 wib bertempat di depan gudang kelapa tepatnya di Desa Babatan saudagar kec.pemulutan kab.ogan ilir telah terjadi tindak pidana kekerasan dengan tenaga bersama-sama kronologis awalnya ketika korban akan membeli buah kelapa lalu tiba - tiba pelaku Simson dengan membawa senjata tajam jenis pisau mendekati korban dan pelaku Simson langsung menyerang korban dengan cara menikam korban sehingga korban mengalami luka dibagian pelipis sebelah kanan dan luka dibagian tangan sebelah kanan korban kemudian pelaku Rustam juga mendekati korban dan langsung memukul wajah korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya atas kejadian tersebut korban dibawa ke puskesmas pegayut untuk mendapatkan perawatan medis setelah kejadian tsb Saksi korban melaporkan ke SPKT Polsek Pemulutan utk ditindak lanjuti

Setelah Laporan diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi- saksi unit reskrim polsek pemulutan bersama Tim Komodo melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tempat bekerja di musi dua palembang kemudian pada hari Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 10.30 WIB unit reskrim polsek pemulutan di pimpin oleh kapolsek dan kanit reskrim polsek pemulutan serta Tim Komodo Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka di bangsal batu bata musi dua Palembang dan tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian tersangka di amankan di polsek pemulutan


0 komentar: